SIANTAR Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar merazia kos-kosan di Jalan Sinar Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Rabu (22/9). Dari razia tersebut, ditemukan tiga penghuni kos positif mengonsumsi narkoba. Saat razia rutin tersebut, belasan petugas BNNK mengenakan kostum lengkap. "Dari 11 penghuni kos-kosan, ada 3 orang terkonfirmasi
RedaksiMetro Rakyat-HUKUM-388 views Tersangka Yusriandi alias Andi Bulat diperiksa penyidik Sat Narkoba PEMATANG SIANTAR — Sidang lanjutan dua terdakwa kasus pil ekstasi, M Alvin alias Kevin dan Wahyu Anggara menghadirkan saksi polisi serta terdakwa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Siantar, Yusriandi alias Andi alias
WahanaNewsLabuhanbatu | Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Penyelamatan Indonesia, Muslim Manik meminta agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengevaluasi jabatan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi. Pasalnya, Muslim Manik menilai, AKP Martualesi sebagai Kasat Narkoba di Polres Labuhanbatu minim prestasi.
Polsek Palmerah menangkap seorang residivis pengedar narkoba, E (35) yang kerap menjual narkoba di kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP. Dodi Abdulrohim mengatakan, berhasil mengamankan pelaku E berikut barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8,87 gram, jika di kurs kan ke rupiah senilai 10 juta "Pelaku berhasil
JAKARTA Polda Metro Jaya membenarkan bahwa manajer penyanyi Bunga Citra Lestari ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. "Saya benarkan ya, manajer seorang artis Ibu Kota atas nama sang artisnya Bunga Citra Lestari. Manajernya yang ditangkap terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, dikutip dari
Rabu24 Agustus 2016 oleh Redaksi Metro Rakyat. Polsuspas Di Siantar Jadi Bandar Narkoba. Redaksi Metro Rakyat-KRIMINAL-1.740 views. Try anggun (kiri) dan Ferdinand Pardede diapit petugas. PEMATANG SIANTAR —
. Un homme est mort et un policier a été blessé vendredi après-midi dans une fusillade qui a éclaté à proximité de l'une des entrées de la station de métro Bonaventure, à les informations divulguées par le Service de police de la Ville de Montréal SPVM, un policier a été blessé par arme blanche au cou et au torse au moment d'appréhender un suspect qui déambulait dans la station de métro. Le partenaire de l'agent aurait alors ouvert le feu sur le suspect. Selon le SPVM, les deux policiers et le suspect ont été transportés dans un centre hospitalier. Le suspect, âgé d'une vingtaine d'années, est décédé peu de temps après son transport à l'hôpital. Le policier frappé à l'arme blanche souffre de blessures sérieuses, tandis que l'autre agent est en état de choc et reçoit des soins. Les faits se sont déroulés peu avant 13 h 40. Un témoin, qui se trouvait non loin du guichet, raconte qu'il a vu les policiers sortir leurs armes, une matraque pour l'un et un fusil pour l'autre. Comme on était en travers de leur chemin, ils nous ont demandé de nous tasser, rapporte Carl Nantel. L'homme poursuivi ne s'est jamais arrêté de marcher, puis il est parti à courir. Il a tourné au coin et on a entendu trois coups de feu. » Le bureau du ministre de la Sécurité publique a rapidement émis un communiqué signalant que l'enquête serait confiée à un autre corps policier, en l'occurrence la Sûreté du Québec. Le SPVM s'est d'ailleurs réfugié derrière cette annonce pour éviter de communiquer. Pour des raisons de transparence, on veut confirmer toutes les informations par des faits, et non par des dires », a expliqué le sergent Ian Lafrenière, porte-parole du SPVM. Comme le service est impliqué, on veut donner une info qui est juste », a-t-il insisté, ajoutant qu' on ne veut vraiment pas intervenir dans cette enquête-là ». Des enquêteurs de la SQ ont été dépêchés sur les lieux, conformément à la politique ministérielle voulant que l'enquête soit confiée à un autre corps policier lorsque des personnes sont blessées, ou tuées, lors d'une intervention policière. La circulation du métro a été interrompue sur la ligne orange entre les stations Berri-UQAM et Lionel-Groulx. Le service a repris graduellement vers 14 h 30, en après-midi, mais la station Bonaventure est restée fermée le reste de la journée au public pour les besoins de l'enquête.
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID L9GD-3P0Cm2d_IRW1qo9fnfqz6x_R1zd0XhiVEGcjbcN5DL4UXuRUQ==
METRO,SIANTAR Satuan Narkoba Polres Siantar mengamankan 1 Bal Ganja dari Jalan Flores,Kelurahan Bantan,Kecamatan Siantar Barat, Jumat 16/12/2022. Muhammad Rangga 42 warga jalan Sibatu-Batu, Kecamatan Sitalasari ini ditangkap setelah pihak petugas mendapat informasi dari informan. “Kita dapat informasi,dari informan ada seseorang laki-laki sedang membawa 1 Bal ganja dengan mengendarai sepeda motor Honda Super 800 BK 4340 WAM,” kata Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan. Pada saat penangkapan,polisi melakukan pemeriksaan ditemukan dari gantungan dashboard Sepeda Motor berupa 1 buah plastik warna hitam berisi 1 buah Bal ganja berat bruto 1090 gram. Selain itu,polisi juga mengamankan 1 unit handphone merk Samsung. “Rangga mengaku bahwa ganja itu,l diperolehnya dari seorang berinisial L,” bebernya. Namun pada saat di lakukan pencarian terhadap kehilangan jejak dan tidak menemukan L. Selanjutnya,seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diproses hukum.zeg
SIANTAR, – Empat Warga Binaan Pemasyarakatan WBP atau narapidana napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar disebut-sebut menjadi pengendali peredaran narkoba di dalam Lapas tersebut. Namun informasi tersebut langsung dibantah pihak Lapas. Salah seorang sumber, Selasa 15/9 sekira pukul WIB menerangkan, peredaran narkoba di Lapas Pematangsiantar sangat marak. Peredarannya, kata sumber tersebut, dikendalikan empat napi. “Masih marak peredaran narkoba. Termasuk ada narkoba tak bertuan yang sering masuk ke Lapas,” kata sumber yang dapat dipercaya. Dikatakannya, pihak Lapas yang berada di Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut diminta transparan dalam mengembankan visi misi Lapas agar pemain narkoba tak kebablasan. “Harusnya sesuai visi menjadi penyelenggara pemasyarakatan yang profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM. Saya yakin para pemain narkoba di sana sebagian berlindung sama oknum petugas Lapas sehingga adem ayem,” jelasnya. Ia juga menyebutkan nama keempat napi tersebut, yakni HS alias L, BPP alias F, FRM alias F, dan FC. Ia pun menyebutkan nomor kamar tempat keempatnya ditahan “Keempatnya sudah lama berkuasa dan hanya mereka yang berani menjalankan bisnis haram tersebut. Rasanya, nggak mungkin pihak Lapas nggak tau,” tukasnya, seraya menambahkan keempatnya menjadi penghuni lapas karena kasus penyalahgunaan narkoba. Masih menurut sumber tersebut, saat ini Lapas menjadi pasar empuk bagi mereka yang menjalankan bisnis peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Apalagi ketika sudah mendapatkan ‘restu’ dari oknum pejabat Lapas. “Saya yakin ada salah satu oknum di sana yang terlibat dan itu bukanlah sesuatu yang mustahil. Semoga Pak Menkumham Yasona Laoly membaca berita ini, biar tau apa yang terjadi di Lapas Pematangsiantar,” harapnya. Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi saat dihubungi, Rabu 15/9 sekira pukul WIB via telepon seluler, membantah informasi tersebut. “Hal seperti itu tidak kita benarkan. Baru-baru ini banyak teman-teman wartawan menanyakan hal tersebut, dan itu tidak benar,” tukas Rudi. mat SIANTAR, – Empat Warga Binaan Pemasyarakatan WBP atau narapidana napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar disebut-sebut menjadi pengendali peredaran narkoba di dalam Lapas tersebut. Namun informasi tersebut langsung dibantah pihak Lapas. Salah seorang sumber, Selasa 15/9 sekira pukul WIB menerangkan, peredaran narkoba di Lapas Pematangsiantar sangat marak. Peredarannya, kata sumber tersebut, dikendalikan empat napi. “Masih marak peredaran narkoba. Termasuk ada narkoba tak bertuan yang sering masuk ke Lapas,” kata sumber yang dapat dipercaya. Dikatakannya, pihak Lapas yang berada di Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut diminta transparan dalam mengembankan visi misi Lapas agar pemain narkoba tak kebablasan. “Harusnya sesuai visi menjadi penyelenggara pemasyarakatan yang profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM. Saya yakin para pemain narkoba di sana sebagian berlindung sama oknum petugas Lapas sehingga adem ayem,” jelasnya. Ia juga menyebutkan nama keempat napi tersebut, yakni HS alias L, BPP alias F, FRM alias F, dan FC. Ia pun menyebutkan nomor kamar tempat keempatnya ditahan “Keempatnya sudah lama berkuasa dan hanya mereka yang berani menjalankan bisnis haram tersebut. Rasanya, nggak mungkin pihak Lapas nggak tau,” tukasnya, seraya menambahkan keempatnya menjadi penghuni lapas karena kasus penyalahgunaan narkoba. Masih menurut sumber tersebut, saat ini Lapas menjadi pasar empuk bagi mereka yang menjalankan bisnis peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Apalagi ketika sudah mendapatkan ‘restu’ dari oknum pejabat Lapas. “Saya yakin ada salah satu oknum di sana yang terlibat dan itu bukanlah sesuatu yang mustahil. Semoga Pak Menkumham Yasona Laoly membaca berita ini, biar tau apa yang terjadi di Lapas Pematangsiantar,” harapnya. Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi saat dihubungi, Rabu 15/9 sekira pukul WIB via telepon seluler, membantah informasi tersebut. “Hal seperti itu tidak kita benarkan. Baru-baru ini banyak teman-teman wartawan menanyakan hal tersebut, dan itu tidak benar,” tukas Rudi. mat
SIANTAR, METRODAILY – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar mengamankan 3 pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Kamis 2/6/22 malam pukul WIB. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Simalungun yang dibekuk atas hasil pengembangan. Mereka adalah Yogi Julfebri 27 warga Desa Dolok Malela, Kabupaten Simalungun, Anggriawan Sitorus 33 warga Desa Sahkuda Bayu, Kabupaten Simalungun. Kemudian Amir 46 warga Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Informasi yang diperoleh, polisi bermula menangkap dua tersangka Yogi dan Anggriawan dari seputaran Jalan Taurus, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar. Keduanya diamankan dari tepi jalan dan saat digeledah polisi menemukan barang bukti 1 buah plastik asoi yang didalamnya ada 1 plastik klip berisi 2 bungkus sabu-sabu. Lalu, 1 paket sabu, 2 unit handphone, 1 buah dompet warna cokelat berisi uang sebanyak Rp 220 ribu dan 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi. Kasi Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya dalam keterangannya menyebut, keduanya mengaku mendapat barang bukti dari Amir alias Cungli. Atas pengakuan itu, kata dia, dilakukan pengembangan dan tersangka Cungli ditangkap di kediamannya. Dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 1 buah kantongan kain warna merah yang di dalamnya ada 1 paket sabu dan 1 unit timbangan digital. Kemudian, ditemukan 1 unit handphone, uang sebanyak Rp 25 ribu. Dari atas tempat tidur tersangka ditemukan 1 buah toples transparan yang di dalamnya ada 1 bungkus sabu, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 bungkus plastik klip kosong. “Keseluruhan barang bukti sabu dari ketiganya totalnya seberat 44,60 gram,” ucap Rusdi dihubungi, Minggu 5/6/22 sore sekira pukul WIB. Untuk proses hukum, sambungnya, ketiga tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polres Siantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam penyelidikan. Sementara, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ketiga tersangka yang berasal dari Kabupaten Simalungun tersebut.mat/MD SIANTAR, METRODAILY – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar mengamankan 3 pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Kamis 2/6/22 malam pukul WIB. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Simalungun yang dibekuk atas hasil pengembangan. Mereka adalah Yogi Julfebri 27 warga Desa Dolok Malela, Kabupaten Simalungun, Anggriawan Sitorus 33 warga Desa Sahkuda Bayu, Kabupaten Simalungun. Kemudian Amir 46 warga Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Informasi yang diperoleh, polisi bermula menangkap dua tersangka Yogi dan Anggriawan dari seputaran Jalan Taurus, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar. Keduanya diamankan dari tepi jalan dan saat digeledah polisi menemukan barang bukti 1 buah plastik asoi yang didalamnya ada 1 plastik klip berisi 2 bungkus sabu-sabu. Lalu, 1 paket sabu, 2 unit handphone, 1 buah dompet warna cokelat berisi uang sebanyak Rp 220 ribu dan 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi. Kasi Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya dalam keterangannya menyebut, keduanya mengaku mendapat barang bukti dari Amir alias Cungli. Atas pengakuan itu, kata dia, dilakukan pengembangan dan tersangka Cungli ditangkap di kediamannya. Dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 1 buah kantongan kain warna merah yang di dalamnya ada 1 paket sabu dan 1 unit timbangan digital. Kemudian, ditemukan 1 unit handphone, uang sebanyak Rp 25 ribu. Dari atas tempat tidur tersangka ditemukan 1 buah toples transparan yang di dalamnya ada 1 bungkus sabu, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 bungkus plastik klip kosong. “Keseluruhan barang bukti sabu dari ketiganya totalnya seberat 44,60 gram,” ucap Rusdi dihubungi, Minggu 5/6/22 sore sekira pukul WIB. Untuk proses hukum, sambungnya, ketiga tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polres Siantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam penyelidikan. Sementara, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ketiga tersangka yang berasal dari Kabupaten Simalungun tersebut.mat/MD
metro siantar kasus narkoba